Diduga Ada Prostitusi, Rumah Kontrakan di Kampung Argen Didatangi Satpol PP
“Itu kegiatan patroli, cuma ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang menjadi sorotan (prostitusi). Kita kumpulkan mereka kita imbau dan kita ingatkan. Kita ajak perangkat desa juga untuk pastikan tidak ada lagi aktivitas prostitusi,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Yang terpenting, lanjut dia, setelah dari pengecekan ini jangan ada kegiatan seperti itu lagi. Terlebih, Kampung Argen tersebut dulunya memang dikenal sebagai lokasi prostitusi yang berdampingan dengan tempat pendidikan dan perumahan warga.
“Karena dulunya itu tempat seperti itu. Karena di situ ada tempat pendidikan dan perumahan warga. Pak RT ikut memantau dan melaporkan ke kami apabila di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas terlarang seperti itu di sana,” sambungnya.
Sidarta menambahkan, akan ada sanksi tegas jika di waktu yang akan datang ditemukan kembali aktivitas prostitusi di wilayah tersebut. Sebab, ada Perda yang mengatur tentang itu dan yang bersangkutan akan disanksi serta pengguna jasa dari laki-laki.
