“Kita melaksanakan Operasi Antik yang digelar selama 12 hari ada 8 tersangka berhasil diamankan 3 TO dan 5 non TO ,” jelas Kabag Ops, Selasa (4/2/2025).

Dari hasil penangkapan 8 tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan 15,31 gram sabu dan 51 butir ekstasi.

“Pelaku BA ini ditangkap bersama istri siri DI dan anak kandungnya DE. Mereka ini mengedar sabu,” jelas Kasatres Narkoba, Iptu Defriansyah.

Saat ditanya Kabag Ops, bahkan DI mengaku sebagai simpanan pengedar narkoba asal Sadai BA. “Kamu siapa, simpanan,” jawabnya enteng.

Para tersangka dijerat pidana pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Dir Jampidsus: Kerugian Dugaan Tipikor Tata Niaga Timah Capai Ratusan Triliun

“Saat ini para tersangka berita barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Dan kami tegaskan Polres Basel komit untuk memberantas narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kabag Ops.