Kejari Bangka Tengah Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp555 Juta
Ia juga mengungkapkan, jika Kejaksaan berhasil mengamankan dan menyelamatkan kerugian negara mencapai Rp555.895.000 dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp617.710.813.
“Kita berhasil mengamankan kerugian negara Rp555.895.000 dan pemulihan keuangan negara Rp617.710.813 dengan MOU bersama perusahaan BUMN serta akan melakukan pelelangan barang bukti di Februari mendatang,” ungkapnya.
Husaini juga menyebutkan, jika ada 1 kasus yang heboh di 2025 terkait kerugian negara yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah dan masih dalam proses.
“Kami juga sedang melakukan penyelamatan kerugian negara di kasus dugaan penyelewengan dana di DLH Bangka Tengah dan dalam masa penyelidikan,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan juga melaporkan jika ada tindak pidana yang terjadi kepada pihak berwenang apalagi yang bisa menimbulkan kerugian negara.
