“Pada saat melakukan pengecekan di pagi hari itu, pelapor menemukan kalau kabel tembaga penangkal petir di Masjid Agung yang terpasang ternyata sudah terpotong,” ujarnya seizin Kapolres, AKBP Ade Zamrah dalam konferensi pers, Kamis (6/2/2025).

Setelah melihat kondisi tersebut, warga Dusun III Daya Baru, Desa Airbelo itu langsung melakukan pengecekan di seluruh Area Masjid Agung. Dari sana, didapatkan bahwa kabel tembaga penangkal petir yang berada di bagian bawah Masjid Agung juga sudah raib.

“Atas kejadian ini, pihak Masjid Agung mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000. Beruntung pengurus masjid dengan cepat melaporkan kejadian ini Polres Babar untuk ditindaklanjuti. Dan alhamdulillah tidak butuh waktu lama, 2 pelaku sudah diamankan,” jelasnya.

Baca Juga  Selain di Mentok, BPBD Sebut Kualitas Udara di Kecamatan Lain Masih Aman