PT Timah Gandeng Pemerintah Desa Air Limau Sulap Lahan Bekas Tambang Jadi Kawasan Perkebunan

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Upaya reklamasi lahan bekas tambang yang dilakukan oleh PT Timah tidak hanya bertujuan mengembalikan fungsi ekologis lahan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Seperti halnya yang dilakukan PT Timah bersama Pemerintah Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

PT Timah berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Air Limau menyulap lahan bekas tambang menjadi lahan produktif untuk perkebunan sawit yang diharapkan menjadi sumber APBDes Air Limau.

Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini menyerahkan bantuan bibit tanaman, pupuk serta perawatan dengan melibatkan masyarakat sekitar untuk menata kembali lahan bekas tambang.

Baca Juga  Bangunannya Hampir Roboh, PT Timah Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Aling

Melalui kemitraan pengelolaan lahan bekas tambang ini, diharapkan dapat memberikan peluang untuk mengembangkan ekonomi lokal, termasuk melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Kepala Desa Air Limau Mexsi Diansah mengatakan, program Reklamasi PT Timah yang dilaksanakan di Desa mereka kini mulai membuahkan hasil.

“Lahan seluas 7,04 Hektar merupakan lahan eks tambang , tanahnya disuburkan kembali dengan memperbanyak organik, kini lahan kini menjadi lahan hijau yang ditanami tanaman sawit yang telah siap panen dan produktif,”katanya.

Menurutnya, keberhasilan dalam mengelola lahan bekas tambang ini juga berkat dukungan dan pembinaan dari PT Timah Tbk.