Ternyata Putra Bandung sudah Terima Uang Belasan Juta Rupiah Hasil Gadaikan Mobil
Ia menambahkan, oleh Amek, mobil itu dibawa entah ke mana. Namun tidak lama berselang, Amek kembali datang dan menghampiri mereka dengan membawa uang senilai Rp 15.000.000. Oleh Amek, uang diduga hasil gadai mobil tersebut diserahkan ke Putra.
“Kemudian oleh pelaku Putra memberi komisi kepada Amek dan Sodom masing-masing sebesar Rp 1.000.000. Selanjutnya pada malam hari berikutnya, Amek memberikan kembali uang sebesar Rp 3.000.000 kepada terduga pelaku Putra,” ungkapnya.
Ia menuturkan, setelah mengetahui hal ini, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Babar bersama Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Polda Babel dan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka langsung bergerak. Mencari mobil dengan Nomor Polisi BN 1867 RL itu.
“Akhirnya mobil yang digadaikan Putra kepada Amek dan rekan-rekannya kami dapatkan. Mobil milik korban berusia 42 tahun itu berada di Pangkalpinang. Memang, antara Putra, Sodom dan Amek ini sudah berteman lama di Kota Sungailiat,” tambah dia.
“Selain itu, terduga pelaku Amek sudah diamankan oleh Tim Jatanras Polda Babel sebelumnya dalam perkara dugaan penggelapan mobil lainnya. Namun sebelum ditangkap Jatanras dia memang sempat berperan dalam penggelapan mobil Avanza ini,” ujarnya.
