Dilansir, sebanyak 6 truk bermuatan pasir timah yang ditangkap Satgas Lanal Babel akhirnya diserahkan ke PT Tommy Utama.

Penyerahan ini dipimpin langsung Komandan Lanal Bangka Belitung Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, M.Tr.Hanla., M.M kepada PT. Tommy Utama di Mako Lanal Babel Jalan Tanjung Gudang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Rabu (15/01/2025).

Sebelumnya pada Minggu (12/1/2025), Satgas Lanal Babel mengamankan 8 (delapan) unit truk yang bermuatan pasir timah dari Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan. Namun Lanal Babel tidak menemukan bukti pelanggaran pada penangkapan pasir timah tersebut sehingga dikembalikan ke PT Tommy Utama.

Timelines.id masih berupaya mengonfirmasi Lanal Babel terkait penangkapan pasir timah di Pelabuhan Tikus Pantai Tuing tersebut.

Baca Juga  Miris, Satpol PP Temukan Dugaan Siswa Terlibat LGBT di SMA Bangka Tengah