Oleh karena itu perlu ruang khusus yang disipakan sekolah dalam menghadapi kasus bullying. Hal itu dilakukan agar pelaku bullying merasa gentar ketika akan melakukan bullying.

Selain itu ruang khusus terkait kasus bullying perlu disediakan karena agar pelaku bullying memahami bahwa apa yang dilakukanya bukanlah suatu hal yang biasa dan dapat membahayak orang lain.

4. Membuat Aturan dan Sanksi Khusus bagi Pelaku Bullying di Sekolah

Sekolah perlu membuat peraturan khusus terkait perlikau bullying. Hal itu dilakukan agar memberi daya tekan bagi siswa bahwa bullying adalah perilaku yang tidak boleh dilakukan.

Aturan atau sanksi tersebut bisa berupa teguran, hukuman sosial, skors, peamanggilan orangtua hingga di keluarkan.

Baca Juga  Inovasi BI-FAST Bulk Transfer: Membuka Era Baru Sistem Pembayaran

Aturan dan sanksi tersebut dibuat selain digunakan untuk mengedukasi siswa tentang prilaku bullying juga memberi efek gentar bagi siswa yang akan melakukan bullying.

5. Mengampanyekan Antibullying kepada Orang Tua Siswa

Selain melakukan pencegahan di sekolah. Penting bagi sekolah untuk juga mengampanyekan anti bullying kepada orangtua siswa.

Hal itu dilakukan dengan mengirimkan edukasi terkait bullying melalui grop whatsapp forum paguyuban kelas yang dikomandoi oleh wali kelas.

Kampanye bullying itu dimaksudkan agar orangtua juga memiliki eduksi terkait bullying dan dampaknya sehingga bisa memberi nasehat kepada anaknya (siswa) agar tidak melakukan bullying baik di lingkungan sekolah atau luar sekolah.

6. Mengalokasikan Jam Guru Bimbingan Konseling (BK) di Kelas

Baca Juga  Membentuk Diri dalam Pusaran Digital (Bagian II)

Selain mengkampanyekan kepada orang tua, kiranya sekolah juga penting untuk mengalokasikan Jam guru Bimbingan Konseling (BK) untuk mengisi pembelajaran konseling di kelas.

Hal itu selain untuk memantau perkembangan emosi dan akademik siswa, juga bisa menyelipkan informasi tentang bullying utamanya pada mitigasi dan dampaknya.

Lebih dari itu, dengan adanya guru Bimbingan Konseling (BK) mendapat porsi jam tambahan di kelas siswa juga diharapkan berani untuk melaporkan kejadian-kejadian bullying yang terjadi sehingga siswa dapat meminimalisir kejadian bullying di sekolah.

7. Menerapkan Program yang Meningkatkan Kebersamaan Siswa

Terakhir yang bisa dilakukan sekolah adalah membuat program yang mengeratkan kebersamaan siswa di sekolah.

Hal itu bisa dilakukan dengan menggalakan kegiatan yang memiliki sifat kolektif dan menguatkan kerja sama siswa.

Baca Juga  Implementasi Teknologi Biopori untuk Mendukung Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pengurangan Sampah Organik di Desa Air Gantang  

Misalnya salat berjamaah, gotong-royong, bekerja secara kelompok, menyumbang siswa yang terkena musibah, berbagi makanan atau berdoa bersama.

Melalui program yang meningkatkan kebersamaan siswa mampu mengikis rasa lebih tinggi (senioritas) dan mempopulerkan kebergaman individu siswa dengan saling empati, simpati dan menghargai.

Bullying adalah lawan kita bersama, mari lawan bullying di sekolah mulai dari diri kita sendiri sebagai guru dan menularkanya kepada siswa dan warga sekolah. Stop Bullying di Sekolah

Penulis merupakan seorang pengajar di SMPN 2 Tukak Sadai.