Pelaku yang terpengaruh miras mulai terpancing amarah. Ia lalu meminjam pisau milik temannya.

“Pelaku masih berjoget saat itu,” imbuh Wakapolres.

Tak lama senggolan kembali terjadi. “Lalu DS mencabut pisau dan menikam korban di bagian ulu hatinya hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Sebelumnya, pelaku penikaman remaja di Toboali, KI (16) berhasil diringkus tim gabungan Macan Selatan dan Polsek Toboali, Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 12.30 Wib.

Pelaku berinisial DI (24) ditangkap di pinggir Pantai Sukadamai Toboali saat istirahat kerja tambang.

Usai menikam korban tadi malam, pelaku sempat pulang ke rumahnya dan beraktivitas seperti biasanya. Pelaku merupakan warga pendatang yang tinggal di Sukadamai.

Baca Juga  18 Anggota DPRD Basel Tak Hadir, Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Batal