Kepatuhan Wajib Pajak Rendah, Jasa Raharja Sulit Bayar Santunan
“Kesulitan kami itu di tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak karena data dari Bakuda Babel tahun 2024, tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak hanya 50%. Padahal harapan kami bisa mencapai 75 – 80%. Ini jadi PR kami,” kata Kepala Jasa Raharja Babel, Herman di Pangkalpinang, Senin (10/2/2025).
Di tahun 2024 jumlah santunan yang dibayarkan oleh Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalulintas mencapai Rp12 miliar. Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Berdasarkan data sementara yang banyak menjadi korban kecelakaan lalulintas adalah para pelajar. Dan korban yang banyak berikan santunan adalah mereka yang dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia.
“Jasa Raharja terus berdiskusi dengan Bakuda Babel dan tim pembina samsat bagaimana upaya-upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak meski selain dari pajak, Jasa Raharja juga menerima iuran wajib angkutan penumpang umum dan kapal laut,” tutupnya.*
