“Ada laporan dugaan aktivitas tidak sesuai perizinan sehingga tugas kami sebagai kontrol ingin mengecek langsung informasi tersebut. Tetapi seperti ini, meski sudah disurati tetap kami tidak bisa masuk,” tambah politisi muda dapil Bangka Selatan ini.

Atas kejadian ini, kata Yogi, Komisi III akan melaporkan ke pimpinan DPRD Babel agar dapat menjadi perhatian semuanya.

DPRD, sambung Yogi, dapat menggunakan mekanisme resmi dengan memanggil pihak yang menghalangi sidak melalui pemanggilan resmi.

“Jika memang ada aktivitas yang melanggar hukum tentu akan kita laporkan ke APH,” imbuhnya.

Hadir dalam sidak tersebut, Imelda, Johan Vigario Politisi, dan Bobby Prima Sandy Muslim.

Timelines.id berupaya mengonfirmasi manajemen kedua perusahaan tersebut sebagai perimbangan berita.

Baca Juga  Heboh! Sepeda Motor Terbakar di Jalan di Sri Menanti