Rumah Bedeng Terancam Digusur, Warga Desa Kebintik Ngadu ke DPRD Bangka Tengah
Dampaknya, beberapa masyarakat yang selama ini dipersilakan PT. Timah menghuni rumah bedeng tersebut menjadi korban dan terancam digusur.
“Keputusan pengadilan inkrah, jadi masyarakat harus mengosongkan atau merobohkan sendiri rumah mereka, ini prihatin sekali,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Batianus berharap, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat membuat tim untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang terhadap persoalan masyarakat yang terancam tidak punya tempat tinggal.
“Pak Bupati bisa mediasi, mengundang PT Timah, atau mengundang pemilik lahan yang katanya adalah almarhum Pak Muslim yang sekarang dikuasai ahli warisnya,” tuturnya.
Ia berharap, pemenang sengketa yang memiliki lahan tersebut agar menahan diri dan tidak langsung melakukan pembongkaran rumah bedeng.
“Karena, kami juga belum mengambil sikap terhadap masyarakat kami yang menjadi korban ini, belum ada solusi, tentu kita harapkan ada ruang diskusi terkait permasalahan ini, agar ada solusi terbaik,” pungkasnya.
