Tersangka M menambahkan, aksi persetubuhan terjadi di rumahnya saat sang istri sudah tertidur lelap.

“Dilakukan bergilir, tidak langsung bersamaan. Istri saya pas sudah tidur. Ada juga pas istri lagi tidak ada di rumah. Tidak terinsipirasi film porno, karena melihat mereka jadi kepingin saja,” tuturnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Hari Ini, Jemaah Calon Haji Bangka Barat Mulai Bertolak ke Arab Saudi