“Suhendri mengambil ban mobil bekas sedangkan Ronal menunggu di motor sambil melihat situasi. Belum sempat terambil, Suhendri kepergok warga sekitar dan berusaha melarikan diri namun warga yang ramai berhasil mengamankan Suhendri,” katanya.

Lebih lanjut, rekan Suhendri, Ronal saat itu berhasil kabur dan melarikan diri meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain kasus percobaan pencurian ini, ia menyebut bahwa Ronal juga terlibat tindak pidana lain yang dilakukan sebelumnya.

“Jadi pelaku Ronal mengaku bahwa ada bantu menggadaikan 1 unit motor merk Honda Scoppy warna hitam merah. Sesuai dengan Laporan Polisi yang mana berdasarkan pengakuan Ronal bahwa motor itu yang mencuri almarhum Budi Kera,” ungkapnya.

Baca Juga  Komplotan Penggelapan Mobil Diringkus Buser Naga, Rental Mobil Lalu Gadai

“Barang milik korban yang dicuri oleh pelaku berupa 2 unit ban mobil bekas merek Achilles dan 2 unit ban mobil bekas merek Dunlop. Pelaku mencoba mengambil barang di rumah korban. Hal ini membuat korban menderita kerugian sekira Rp 800.000,” katanya.

Lebih lanjut, barang bukti yang disita dari tangan pelaku meliputi kendaraan yang digunakan pada saat mencuri yaitu motor merek Yamaha Xeon warna hitam. Sementara barang bukti hasil curian 1 unit sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam merah.