Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Digerebek, Polisi Temukan Sabu dan 51 Butir Ekstasi

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang pria berinisial BS alias Berto (40) berhasil ditangkap Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung.

BS dibekuk atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Pria berusia 40 tahun ini diringkus saat berada di sebuah rumah di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Sabtu (15/2/25) dini hari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya penangkapan oleh Dit Resnarkoba Sabtu lalu.

“Ya benar. Dari tangan pelaku diamankan total ada Sabu seberat 0.30 gram dan pil ekstasi ada 51 Butir dengan berat 21.81 gram,” kata Fauzan, Senin (17/2/25) pagi.

Baca Juga  Ahmad Subekti Lepas 257 Jemaah Calon Haji Pangkalpinang