– 1 (satu) unit HP Samsung,

– 1 (satu)Tabung Gas 3 Kg

– 1 (satu) Jam Tangan Merk Bonia

3. Laporan Polisi Nomor: LP/B/597/XII/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Babel pada 29 Desember 2024 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Barang bukti yang diambil berupa:

– 2 (dua) unit laptop lenovo berwarna hitam,

– 1 (satu) unit laptop Dell berwarna abu-abu

– 1 (satu) buah cincin emas 5 gram

– 2 (dua) buah cincin berlian

– Uang tunai sejumlah Rp.9.000.000-, (Sembilan Juta Rupiah)

4. Laporan Polisi Nomor : LP/B/105/II/2025/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Babel barang bukti yang diambil berupa:

– 1 (satu) unit handphone merk oppo A57

– 1 (satu) buah dompet berwarna coklat

– 1 (satu) buah celengan kaleng

Baca Juga  Komplotan Penggelapan Mobil Diringkus Buser Naga, Rental Mobil Lalu Gadai

5. Laporan Polisi Nomor: LP/B/108/II/2025/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Babel. Barang bukti yang diambil berupa:

– 1 (satu) unit TV lcd merk Samsung 43 inc.

– 1 (satu) buah jam tangan merk Alexandre Christie berwarna putih

– Uang tunai Rp.238.000-, (dua ratus tiga puluh depan ribu rupiah)