Tidak dapat dipungkiri, Bangka Tengah memang masih sangat bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Bahkan, 90 persen APBD Pemkab Bangka Tengah merupakan suplai dari pemerintah pusat, sementara pendapatan asli daerah hanya menyumbang 10 persen saja.

Dampak penghapusan transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Kementerian Keuangan sangat terasa sekali bagi Kabupaten Bangka Tengah.

Transfer DAK ke Dinas PUPR Bangka Tengah hampir dipangkas seluruhnya oleh Kementerian Keuangan, sehingga berpengaruh ke pembangunan infrastruktur.

“Termasuk jalan, bayangkan untuk pemeliharaan baik itu rutin maupun berkala di Bangka Tengah sulit sekali, banyak jalan yang rusak dan banyak jalan juga perlu dibangun,” tuturnya.

DPRD Bangka Tengah berharap dengan kondisi demikian, mudah-mudahan nantinya transfer DAK dan DAU bisa dikembalikan ke daerah oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga  Bupati Algafry Soroti Maraknya Kekerasan Seksual Anak di Bangka Tengah, Ingatkan Pentingnya Peran Ayah

Sehingga, dengan adanya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bangka Tengah, maka dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.