Polres Bateng Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3,4 Ton Pertalite Diamankan
Polres Bateng Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3,4 Ton Pertalite Diamankan
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kepolisian Resor Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Sebanyak 3.420 liter BBM tanpa izin resmi diamankan dalam operasi yang berlangsung beberapa waktu lalu di Jalan Raya Koba, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang pria berinisial P (38), S (34), dan M (45), yang seluruhnya berprofesi sebagai petani/pekebun.
Selain itu, dua unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, yaitu satu unit Suzuki APV warna abu-abu metalik dan satu unit Daihatsu Pick Up warna abu-abu metalik, turut disita sebagai barang bukti.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait distribusi BBM bersubsidi.
“Tim Unit Tipidter langsung melakukan penyelidikan dan mendapati dua kendaraan yang dicurigai sedang mengangkut BBM tanpa izin,” ujar IPTU Erwin, Kamis (20/2/2025).
