Lebih lanjut, pihaknya dari Komisi I siap menyambut baik hal ini. Mereka akan memanggil Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga untuk menjembatani aspirasi ini. Nantinya akan dibahas dukungan para pecinta olahraga ini agar dapat segera direalisasikan.

Sementara, perwakilan dari penggiat olahraga di Babar, Setiawan menyebut kehadiran mereka di Komisi I DPRD tak lain untuk menyampaikan aspirasi. Agar bagaimana ke depan olahraga sepak bola dan futsal kian berkembang melalui pemanfaatan stadion.

“Kedatangan kami ke Komisi I di DPRD Babar ialah semata-mata untuk menyampaikan aspirasi sebagai pegiat olahraga terutama sepak bola dan futsal. Kami lihat manfaat aset Stadion dan Sport Hall di Babar ini belum maksimal,” ungkap Setiawan.

Baca Juga  Dilanda Hujan Intensitas Lebat, Dua Kecamatan di Bangka Barat Terendam Banjir

Paksu Jumbo, sapaan akrabnya bilang sejauh ini yang mereka tahu aset Sport Hall dan Stadion itu masih dikelola oleh Dinas PUPR Babar. Jadi, ketika masyarakat akan menggunakan aset itu harus berkirim surat pengajuan ke instansi yang dipimpin Nopianto itu.

“Yang kami tahu saat ini pengelolaan aset ini berada di Dinas PUPR. Dan proses yang dilakukan oleh masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas itu dengan bersurat ke dinas ini. Namun tidak semua permohonan tersebut dapat dipenuhi,” ungkap Paksu Jumbo.

“Contoh kasus saya sebagai salah satu pegiat event turnamen futsal pernah mengajukan permintaan peminjaman Sport Center pada bulan Oktober tahun lalu. Dijawab Kepala dinas PU tidak bisa dipenuhi sembari menunggu proses penyerahan aset dari PU ke Dikpora pada bulan November, surat terlampir,” kata dia.

Baca Juga  Ribuan Warga Padati Pembukaan Pekan Olahraga Provinsi VI Bangka Belitung

Lebih jauh, namun sebagaimana kita ketahui sampai saat ini proses tersebut belum berjalan. Oleh karena itu, dirinya berharap kedua fasilitas tersebut bisa dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat. Caranya dengan segera dibuat regulasi yang mengatur tarif retribusinya.