Program CKG dari Kementerian Kesehatan RI itu sampai sudah diumumkan oleh Puskemas Koba melalui acara nganggung di Kurau dan masjid-masjid.

“Sekarang warga yang berulang tahun boleh daftar, kalau dulu sakit baru dicek atau ada pelayanan tertentu baru bisa dicek,” tuturnya.

Syarat ikut serta program CKG di antaranya ulang tahunnya berdekatan dengan tanggal daftar, kemudian download aplikasi atau scan barcode WhatsApp.

Masa berlaku program CKG dengan tanggal ulang tahun berlaku sampai dengan bulan Maret tahun 2025.

“Kalau yang sudah daftar cuma 1 yang serius, yang lain tanya-tanya doang. Kita tidak tahu kenapa ada yang cuma tanya-tanya doang begitu,” imbuhnya.

Baca Juga  Ciduk 2 Pemuda di Jalan Sungaiselan, Polisi Temukan 87 Paket Sabu