Tok! Pilkada Selesai, Hidayat Arsani-Hellyana Gubernur dan Wagub Bangka Belitung
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyatakan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Babel Periode 2024-2029 telah selesai dilaksanakan.
Point utama dalam rapat pleno hari ini adalah Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Babel Periode 2024-2029 kita nyatakan selesai,” kata Ketua KPU Babel Husein usia memimpin rapat pleno tersebut di Pangkalpinang, Selasa (25/2/2025).
Ia mengatakan penetapan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Penetapan ini juga merujuk pada Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Babel Nomor 817/PL.02.7-SD/01/2025 tanggal 24 Februari 2025 dan berdasarkan pada Keputusan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 77 Tahun 2020 tanggal 20 Desember 2020, serta ketentuan Pasal 62 ayat 3.
