Keberadaan HTI Kembali Ditolak, Ratusan Warga Belolaut Geruduk Kantor Desa
“Saya ingatkan kembali, pada 12 Juli 2024, ribuan masyarakat dari enam kecamatan di Babar termasuk dari Desa Belolaut, hadir di Kantor DPRD untuk menolak keberadaan PT BRS. Warga menolak keberadaan HTI PT RBS itu sudah cukup jelas,” ungkapnya.
Menurut dia, hutan adalah tempat bagi warga menggantungkan hidup. Sekadar berkebun, mencari kayu untuk membuat rumah, mencari ikan. Dan di hutan warga mencari hewan sebagai sumber kehidupan. Warga sudah lelah akan janji yang diberikan selama ini.
“Kami muak dengan janji-janji yang tak pernah ditepati. Pihak BRS mengklaim sudah mendapat persetujuan dari masyarakat, memang benar, tetapi yang menyetujui hanyalah emak-emak. Mereka mendatangi rumah-rumah, mengiming-imingi sesuatu,” katanya.
“Sehingga ibu-ibu memberikan KTP dan KK. Semoga izin HTI yang diberikan kepada PT BRS dapat dipertimbangkan kembali. Karena bagi kami kehadiran perusahaan ini justru membawa kesengsaraan bagi rakyat setempat,” ungkap Antoni.
