Kejagung Periksa 2 Inspektur Tambang ESDM Babel dan 6 Karyawan PT Bangka Serumpon
Kedelapan saksi yaitu:
- MWN selaku Finance/Keuangan PT Bangka Serumpun.
- AH selaku Pegawai Negeri Sipil (Inspektur Tambang sejak tahun 2020 s/d saat ini).
- DHS selaku Inspektur Tambang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung.
- FT selaku Kepala Gudang Timah PT. Bangka Serumpon.
- SA selaku KTT PT Bangka Serumpon.
- MY selaku Kepala Gudang Timah PT Bangka Serumpon.
- SFY selaku Kepala Produksi PT Bangka Serumpon.
- AS selaku KTT PT Bangka Serumpon.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam siaran persnya Selasa (25/2/2025) menyebut delapan saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi CV VIP dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Halaman
1 2
