Curi Laptop Kantor, Honorer di Pemkot Pangkalpinang Diciduk
Malam harinya, VA lalu menghubungi seseorang untuk menggadaikan laptop tersebut seharga Rp1 juta.
Ia beralasan akan menebus laptop itu dua pekan kemudian.
Usai dilaporkan, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan.
Polisi menerima informasi pelaku sedang berada di daerah Girimaya.
Tanpa perlawanan, VA langsung diringkus petugas.
“Tim Opsnasl berhasil menangkap pelaku pencurian atau penggelapan laptop. Saat diintrogasi pelaku juga mengaku melakukan penggelapan sepeda motor. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.
Halaman
1 2
