Masyarakat di Jebus Ikuti Penyuluhan Hukum dalam Program TMMD
Di samping itu, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Materi yang disampaikan dalam penyuluhan meliputi pemahaman dasar tentang hukum. Kemudian pencegahan tindak kriminalitas dan bahaya narkoba.
Serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pada kesempatan itu, narasumber dari pihak Polsek Jebus, Aiptu Reki P juga terlihat memberikan edukasi terkait berbagai bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat lapisan bawah.
Serta langkah-langkah pencegahannya. Warga yang hadir tampak antusias mengikuti sesi penyuluhan. Bahkan dari mereka mengajukan berbagai pertanyaan seputar masalah hukum yang mereka hadapi sehari-hari. Hal ini merupakan sesuatu yang cukup positif.
Salah seorang dari peserta penyuluhan, Bambang menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ia berharap ke depan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkesinambungan di daerah ini.
“Kami merasa dari acara ini dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Membangun karakter masyarakat yang lebih sadar hukum dan tanggap terhadap keamanan lingkungan,” jelasnya.
