Didit: Dirut PT Timah Jangan Buat Provokasi di Bulan Ramadan
Perusahaan secara aktif menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa kegiatan ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, kemitraan penambangan timah yang dilaksanakan PT Timah bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun dengan kelompok masyarakat yang memenuhi aturan yang berlaku.
“Untuk program kemitraan tambang dengan perlibatan masyarakat langsung ini kita akan coba di Batu Beriga. Dimana nantinya, PT Timah akan menambang sendiri dengan melibatkan masyarakat lokal dalam aktivitasnya,” ucap Anggi.
Lebih rinci, Anggi menyebutkan, bahwa setiap alat produksi ponton yang akan beroperasi di Perairan Beriga akan melibatkan dua orang tenaga kerja lokal.
“Formulasinya, adalah kebutuhan tenaga kerja di alat produksi ponton yang akan beroperasi di Batu Beriga terdiri dari masyarakat lokal, operator PIP dan pengawas. Untuk itu akan terus kita jaga agar pola ini dapat berjalan dengan baik, kondusif dan saling memperkuat,” jelas Anggi.
Saat ini, kata dia PT Timah juga sedang mendorong BUMDes Beriga untuk memenuhi persyaratan seperti SIUJP agar bisa bermitra langsung dengan PT Timah Tbk.
Melalui kemitraan ini, PT Timah akan melakukan pendampingan kepada mitra dalam hal ini BUMDes termasuk dalam hal perizinan, aspek teknis, hingga penerapan standar keselamatan dan lingkungan.
“Kita juga sedang mendorong Bumdes untuk melengkapi persyaratan sesuai dengan regulasi agar nanti bisa bermitra langsung dengan PT Timah. Sehingga program kemitraan ini bisa mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan mendorong pendapatan desa,” ucap Anggi.
