Polsek Simpangkatis Tertibkan 23 Unit Tambang Tungau di Kolong Aik Mas Desa Terak
Oleh karena itu, IPTU Beni Fernanda menginginkan lokasi tambang timah ilegal tersebut nantinya sudah bersih dari alat-alat penambangan.
Jika Polsek Simpangkatis masih melihat ada alat dan aktivitas penambangan di lokasi setelah diberikan tenggat waktu, maka akan ditindak tegas.
IPTU Beni Fernanda menjelaskan, para pekerja tambang sudah bersedia membongkar alat penambangan sampai batas waktu yang diberikan oleh Polsek Simpangkatis.
“Imbauan ini merupakan yang kedua kali dan hasil pemantauaan di lapangan ditemukan 23 unit tambang jenis tungau di lokasi Aik Mas Desa Terak,” pungkasnya.
Halaman
1 2
