69 Warga Babel Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elius Gani mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), para korban awalnya hendak menyeberang ke Kamboja untuk bekerja, namun berhenti di Myanmar dalam kondisi yang tidak jelas.
“Dari koordinasi kami dengan BP2MI, ada 69 orang yang saat ini terjebak, mereka bukan ditahan dalam arti hukum, tetapi menjadi korban eksploitasi,” terang Elius Gani.
Dari pengakuan beberapa keluarga juga sebagian dari mereka telah berada di Myanmar selama beberapa bulan, sementara yang lainnya baru. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai perlakuan yang mereka terima di sana.
“Pihak keluarga juga sangat resah, karena sulit berkomunikasi dengan mereka. Ada info bahwa mereka diperkirakan sebagai admin pinjaman online atau judi online seperti itu,” ujarnya.
Hingga saat ini Pemprov Babel meminta pemerintah pusat serta pihak berwenang untuk segera berkoordinasi dengan otoritas terkait termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI, guna memastikan keselamatan para korban sampai proses pemulangan mereka.
“Jumat ini kita akan rapat lagi bersama Pj Gubernur dan pihak keluarga jika sudah ada kejelasan agar mereka bisa segera pulang ke Babel,” tutup Gani.*
