Oleh: Indra Pirmana, S.Pd.

Beasiswa prestasi bagi peserta didik yang berprestasi di bidang akademik dan non akademik perlu diberikan demi mencetak generasi yang berkualitas dan siap bersaing di even-even lomba yang diagendakan setiap tahunnya oleh pemerintah pusat. Apalagi bagi mereka yang sudah mengharumkan nama sekolah dan daerahnya.

Dalam proses pendidikan, prestasi gemilang yang diraih oleh peserta didik hasil dari kerja keras, disiplin, dan dedikasi yang tinggi. Dengan demikian, penting sekali beasiswa prestasi diberikan sebagai bentuk apresiasi untuk terus berkembang mengharumkan instansi, baik di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.

Beasiswa prestasi dapat diartikan sebagai bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang berprestasi dari hasil terbaik yang sudah dicapai dan usaha yang sudah dikerjakan secara maksimal dalam menunjukan pencapaian luar biasa dan beasiswa itupun diberikan sesuai peringkatnya.

Baca Juga  Lawan Bullying, Sekolah Bisa Apa?

Prestasi di sekolah ada dua yaitu:

Prestasi Akademik

Prestasi yang berkaitan dengan kemampuan hasil belajar yang diperoleh  dari hasil belajarnya, seperti  nilai rapor yang baik dan berbagai aspek penilaian yang ada sesuai kurikulumnya.  Misalnya, mendapatkan peringkat terbaik dengan sebutan juara kelas dan juara umum di sekolah tersebut maupun lomba lainnya yang berkaitan dengan akademik.

Prestasi Non Akademik

Prestasi yang dicapai di luar bidang pembelajaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seperti kegiatan pramuka dalam mengembangkan karakter, keterampilan, disiplin, dan kerja sama yang baik.  Selain itu ada agenda rutin setiap tahunnya, misalnya kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Kejuaraan Daerah (KEJURDA), dan Pekan Olahraga Daerah (POPDA).

Baca Juga  Kekurangan Dokter Spesialis, Kemenkes dan LPDP Buka Beasiswa untuk 1600 Peserta, Ini Formasinya?