Tak Sampai 24 Jam, Perampok di Pangkalpinang Diringkus Buser Naga

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pelaku perampokan toko sembako milik Ita di Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang berhasil ditangkap Tim Buser Naga.

Pelaku ternyata seorang pemuda berinisial ZA baru berusia 18 tahun.

Pemuda yang tinggal di Kelurahan Rejorasi Pangkalpinang ini ditangkap di kediamannya sekitar pukul 23.40 Wib.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP M Riza Rahman menyebut usai menerima laporan perampokan, Tim Buser Naga langsung turun melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan polisi mengarah pelaku pada pemuda berinisial ZA.

“Tak kurang 24 jam, pelaku perampokan telah berhasil ditangkap Tim Buser Naga,” jelas Kasat Reskrim M Riza Rahman.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Pj Wako Pangkalpinang Budi Utama Silaturahmi dengan Wartawan

Menurutnya, berdasarkan pengaku ZA, aksi itu dilakukannya kemarin sekitar pukul 09.00 Wib.