Walhi Laporkan 47 Kasus Tipikor Pertambangan ke Kejagung

JAKARTA, TIMELINES.IDWahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pusat yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif Nasional Zenzi Suhadi dan 17 Perwakilan di Indonesia menyambangi Kejaksaan Agung.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar.

Kedatangan tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan laporan atau pengaduan sebanyak 47 kasus kejahatan tindak pidana korupsi yang terkait kingkungan, Sumber Daya Alam dan sektor pertambangan.

Dalam kesempatan ini, WALHI mengapresiasi Kejaksaan atas kinerjanya selama ini dalam pengungkapan tindak pidana korupsi yang terkait dengan lingkungan, Sumber Daya Alam dan sektor pertambangan.

Direktur Utama WALHI, Zenzi Suhadi menyampaikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani kasus-kasus kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam yang terjadi di berbagai wilayah.

Baca Juga  PT Timah dan Kejagung Juga Harus Pikirkan Reklamasi Pasca Tambang