Usai melakukan penggerebekan, Ditreskrimsus langsung membawa barang bukti, truk, pasir timah beserta sejumlah saksi ke Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan.

Terpisah, Dirreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo dikonfirmasi Timelines.id melalui pesan WA mengarahkan ke Humas Polda Babel.

“Langsung ke Humas ya,” jawabnya.

Baca Juga  Bakamla Babel Amankan 1,2 Ton Pasir Timah Diduga Ilegal di PIP Tempilang