Pagi itu, SS hendak berangkat kerja dari arah Pangkalpinang hendak ke arah Koba.

Setibanya di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Bengkel Hian Motor, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah karena jarak yang sudah dekat, korban tidak bisa menghindar sehingga terjadi tabrakan.

Sepeda motor SS menabrak body belakang truk yang terparkir tersebut.

Akibat dari kejadian itu, korban SS mengalami sejumlah luka di tubuh hingga meninggal dunia. Sedangkan M Raefaldi dan rekannya Rizki Andrian tidak mengalami luka.

Usai menerima laporan, Satlantas Polresta Pangkalpinang langsung mendatangi TKP, mencari dan mencatat saksi, mengecek korban di RSUD.

“Polisi juga telah melakukan Olah TKP serta mengamankan barang bukti. Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Mako Lantas Polresta Pangkalpinang,” tutupnya Dwi.

Baca Juga  Hadir Perdana di Paripurna DPRD Bateng, Wabup Efrianda Sampaikan 3 Raperda