Tim Gabungan Kepolisian Bersama POM TNI AD dan AL Tertibkan Tambang Ilegal di Laut Sukadamai
Dipimpin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho, tim gabungan melaksanakan patroli di perairan laut Sukadamai. Tim juga memberikan imbauan kepada pekerja tambang agar menghentikan aktivitas tambang.
Para pekerja diberikan waktu untuk membawa PIP ke pinggir pantai.
Sebelumnya, PT. Timah, Tbk telah mengeluarkan Surat PT. Timah Tbk Nomor: 1049/Tbk/Um-3130/25-S2 tanggal 07 Maret 2025 tentang Penyetopan Sementara Penambang PIP di Laut Sukadamai.
Surat ini disampaikan kepada pihak ketiga (CV) mitra yang bekerja dengan SPK di wilayah IUP PT. Timah tbk.
“Untuk itu, diimbau kepada para penambang untuk membawa unit PIP ke pinggir pantai, apabila tidak dilaksanakan maka akan dilakukan tindakan tegas,” tutup Budi.
Halaman
1 2
