Empat Hari Lagi 68 Warga Babel Korban TPPO akan Dipulangkan ke Indonesia

JAKARTA, TIMELINES.ID – DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) bergerak cepat untuk memastikan proses pemulangan warga Babel korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Myanmar-Thailand, dapat berjalan lancar.

Pada Kamis (13/3/2025), Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya beserta jajaran langsung mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta untuk memperoleh kepastian jadwal kepulangan korban.

Ketua DPRD Didit didampingi Wakil Ketua Komisi IV Me Hoa, Sekretaris Komisi II Elvi Diana, dan Sekretaris Komisi I Mulyadi. Delegasi ini diterima Rina Komariah, Kepala Subbidang Wilayah I Kawasan Asia Tenggara Kemenlu, yang menjelaskan bahwa repatriasi 525 Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO, termasuk 68 warga Babel, rencananya akan dilaksanakan pada 17-19 Maret 2025.

Baca Juga  Dua Dokter Pangkalpinang Jadi Petugas Haji 2023, Molen: Alhamdulillah Ibu, Tidak Semua Orang Dapat Rezeki Itu

“Kami memastikan bahwa pemerintah pusat telah bekerja optimal. Direncanakan, tanggal 17-19, seluruh korban termasuk 68 warga Babel akan dipulangkan,” ujar Rina.