“Pada saat hendak melintas Simpang Masjid Baitul mengalami kecelakaan dengan motor modifikasi roda tiga dan bermesin motor vespa tanpa nopol. Motor itu dikendarai korban RA yang melaju dari arah lapangan bola Bina Jaya,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Ia mengatakan, saat melintas Simpang Masjid Baitul, motor roda tiga tersebut justru lurus diduga tidak bisa berbelok. Padahal, tujuan motor korban hendak belok ke kiri ke Kampung Jawa. Akibat kecelakaan itu, korban RA mengalami luka patah tulang paha sebelah kanan.

“Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Sejiran Setason. Pengendara CRF yaitu warga Ranggam Dusun IV, Desa Belolaut mengalami luka ringan di kaki kanan, pendarahan di kepala belakang. Kerugian material kasus ini Rp 500.000,” jelasnya.

Baca Juga  Ada Lubang Menganga di Ruas Jalan Pal 2 Mentok, Masyarakat Harus Hati-hati