“Kami mendapatkan informasi bahwa ada dugaan pengiriman zirkon oleh PT PMM yang beralamat di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Kami dari Komisi III yang segera memanggil manajemen perusahaan untuk  mengetahui legalitas perusahaan dan pengiriman zirkon yang informasinya dikirim ke Kalimantan,” kata politisi Muda asal Bangka Selatan ini.

“Kita ingin tahu legalitas PT PMM ini, IUP-nya bagaimana. Kami juga ingin mendengarkan penjelasan PT PMM ini dari Dinas ESDM Babel bagaimana terkait perizinannya,” tambah politisi Gerindra ini.

“Selain itu, apakah keberadaan perusahaan ini membantu PAD bagi Babel. Semuanya akan kita pertanyakan,” imbuh Yogi.

Dilansir, baru-baru ini PT PMM dikabarkan melakukan pengiriman ribuan ton zirkon ke Kalimantan.

Baca Juga  Kapolda dan Gubernur Babel Panen Raya di Kebun Ketahanan Pangan, Hasilkan 11 Ton Jagung Hibrida