Pemkab Bangka Selatan akan Tambah 2 OPD Baru
Kemudian, kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini serta perubahan peraturan yang ada, dengan tujuan meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan publik.
“Penataan organisasi perangkat daerah ini kami lakukan dengan prinsip yang tepat, yaitu sesuai dengan fungsi, ukuran, serta beban kerja yang ada di daerah ini. Hal ini dilakukan agar organisasi dapat berfungsi lebih optimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, langkah ini tentunya sejalan dengan upaya Pemkab Basel dalam menciptakan struktur yang rasional, proporsional, serta lebih efisien dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Dengan adanya OPD baru, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan lebih terfokus dan berjalan lebih efektif,” pungkasnya.
