Algafry Sebut TPP ASN Dipotong pun Tak Bisa Penuhi Belanja Pegawai 30 Persen
“Pada tahun Anggaran 2025 Pemkab Bangka Tengah tidak mendapatkan Dana Insentif Fiskal, selain itu terdapat penurunan DBH Sawit pada tahun 2024 yang sangat besar,” terangnya.
“Maka dari itu, kami berharap Pejabat di Kanwil Kementerian Keuangan Babel bisa memberikan arahan maupun dukungan untuk membantu kami membenahi kondisi keuangan Pemkab Bateng,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi memberikan saran dan rekomendasi untuk keuangan Pemkab Bateng.
Edih mengatakan untuk peningkatan PAD, disarankan agar bisa mengoptimalisasi pemanfaatan aset daerah dan optimalisasi PKS dan KPP. Sedangkan untuk insentif fiskal jenisnya banyak, tetapi untuk meraih itu Pemda harus cermat.
“Kalau ingin mencapai insentif fiskal dari sisi inflasi, tolong dipetakan variabel apa saja yang akan meningkatkan nilai dari penanganan inflasi di Bangka Tengah, seperti dokumentasi terkait inflasi itu sangat penting,” ujarnya.
“Selanjutnya terkait Inpres 1 tahun 2025, kami harap Pemda bisa melakukan penyesuaian pos-pos belanja APBD, prioritaskan yang berdampak langsung ke masyarakat dan perekonomian,” imbuhnya.
