“Kita mengatur dari jenjang PAUD baik formal dan non formal. TK juga begitu, hingga SD dan SMP. Kalau pesantren tidak, karena rata-rata madrasah di bawah Kementerian Agama,” ujarnya, Kamis (20/3/2025) kepada wartawan.

Kendati libur, Henky meminta peran serta dari orangtua pelajar untuk mendidik belajar anak dirumah, dengan mengulang kembali pelajaran yang sudah diberikan oleh para pengajar di sekolah.

“Pembelajaran di rumah artinya meminta peran serta orangtua dalam pelaksanaan ibadah. Selain itu, dari pihak sekolah juga memberikan rambu apa yang harus dikerjakan, terkait ibadah,” ujarnya.

Henky juga berharap selama menjalani waktu libur yang cukup panjang, baik orang tua maupun siswa dapat menjadi diri dan menjaga keselamatan diri dengan baik. Sehingga bisa masuk sekolah dengan semangat baru.

Baca Juga  Penghitungan Suara di TPS 15 Belolaut Sempat Alami Keterlambatan, Ini Sebabnya