Kejagung Periksa 3 Kolektor Timah Terkait Tipikor PT RBT

JAKARTA, TIMELINES.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Keempat saksi tersebut yaitu AS, AW dan KRN. Ketiganya adalah kolektor timah. Jaksa juga memeriksa JM selaku Direktur PT Gading Orchard Summarecon.

Baca Juga  Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polda Metro: Bukti Penyidik Profesional