Ia mengatakan, proses perizinan untuk pembangunan pabrik-pabrik sawit ini sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dengan pengisian data melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini mengharuskan perusahaan untuk melaporkan nilai investasi yang akan mereka tanamkan.

“Setiap proyek pabrik sawit memiliki nilai investasi yang berbeda, tetapi dari 5 pabrik sawit ini tercatat nilai investasi yang disampaikan total mencapai Rp860 miliar. Tentunya nilai itu baru rencana investasi dan proses realisasi baru diketahui setelah perusahaan itu berjalan,” ujarnya.

Menurut Kartika, meskipun rata-rata pembangunan pabrik sawit memakan waktu sekitar tiga tahun, lantaran adanya beberapa faktor yang mempengaruhi kecepatan pelaksanaan proyek, seperti pembebasan lahan, pembibitan, dan pembangunan fasilitas pendukung seperti mess karyawan.

Baca Juga  Jaksa Tangkap Ronald Tannur, Dieksekusi di Lapas Surabaya

“Namun, beberapa proyek diperkirakan dapat berjalan lebih cepat, tergantung pada kemajuan dan kolaborasi yang terjalin dengan masyarakat setempat,” katanya.

Ia berharap, kehadiran pabrik sawit baru ini tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga mampu mendorong perekonomian daerah, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, dan memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi pembangunan Bangka Selatan.

“Pemerintah daerah optimis bahwa sektor sawit akan terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.