Gelontorkan Rp1,89 M, THR Kades dan BPD Bangka Tengah Cair, Segini Besarannya
“Besarannya sudah berubah dari tahun lalu, yaitu satu bulan penghasilan tetap yang diterima oleh Kepala Desa dan perangkat dan juga satu bulan penuh yang diterima oleh tunjangan kedudukan para BPD,” tuturnya.
Ia berharap, kebijakan Bupati Bangka Tengah pada tahun ini bisa memberikan dan menggerakkan nilai ekonomi yang cukup signifkan di tingkat desa.
“Mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan ini menjadi motivasi bagi kita semua para Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD untuk benar-benar membangun desanya secara maksimal,” tuturnya.
“Manfaatkan THR ini dengan sebaik-baiknya, insyaAllah desa maju Kabupaten maju,” imbuhnya.
Adapun besaran THR yang diterima yakni :
1. Kepala Desa Rp3.750.000
2. Sekretaris Desa Rp2.625.000
3. Perangkat Desa Rp2.023.000
4. Staf Perangkat Desa Rp1.500.000
5. Ketua BPD Rp2.437.500
6. Wakil Ketua BPD Rp1.950.000
7. Sekretaris BPD Rp1.876.875
8. Anggota BPD Rp1.706.250
9. Staf BPD Rp400.000
