“Hal yang harus kita pahami bersama, jangan terulang kembali di kemudian hari. Menjadi perhatian kita bersama ke depan harus dilaksanakan proses keberangkatan secara legal, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ada prosedur yang bisa kita tempuh,” ujarnya.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, memberikan apresiasi atas respons cepat pemerintah pusat, khususnya Kementerian Luar Negeri  dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengupayakan kepulangan warga Babel yang menjadi korban TPPO. Ia menegaskan pemerintah daerah bersama DPRD, dan pihak terkait lainnya akan lebih memberikan perhatian agar kasus TPPO tidak terjadi lagi.

“Saya berharap ini pertama dan terakhir, dan pemerintah daerah insyaallah tidak akan melepas anak-anak, saudara-saudara. Ke depan bagi yang ingin kembali ke luar negeri agar secara resmi. Bagi orang tua, saya berpesan jangan salahkan mereka,” katanya.

Baca Juga  Ramai-ramai ASN di Pangkalpinang Dirotasi, Molen: Semua Saya Lakukan Karena Kebutuhan Organisasi

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Babel Qriz Pratama, memberikan arahan kepada para imigran, ataupun masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri untuk lebih bijak, dan berhati-hati atas segala penawaran maupun iming-iming yang diberikan. Hal ini guna meminimalisir terjadinya permasalahan serupa seperti yang dihadapi para imigran tersebut.

“Ke depan diharapkan rekan-rekan yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur, syarat yang ada mengenai itu, mulai dari paspor, dan perusahaan yang akan dituju. Jangan tergiur iming-iming akan dapat gaji besar, dan mudah berangkatnya. Jika ingin bekerja lebih baik bertanya lebih dulu,” pungkasnya.