Begini Kronologi Pemuda di Pemali Pinjam CRF Lalu Kabur
Ogan mengungkapkan, saat itu terduga pelaku ingin mencoba motor korban dengan alasan mau tes mesin. Korban lalu memberikan motor itu ke terduga pelaku. Namun setelah 5 menit berlalu terduga pelaku tidak kembali lagi dan membawa motor korban.
“Atas kejadian ini, korban lalu langsung melaporkan ke Polres Bangka. Dari kejadian ini kami mengimbau warga untuk berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan. Karena sudah banyak modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku,” katanya.
Sebelumnya, warga asal Gang Srikandi, Kecamatan Pemali terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, dia diduga telah terlibat tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor merek Honda CRF milik Bryan Glentristan.
Adalah Muhammad Hanafi alias Nafi yang dicokok Tim Buser Kelambit dari Satreskrim Polres Bangka pada Kamis (20/3/2025) sekira jam 21.30 Wib. Pemuda berusia 25 tahun tersebut ditangkap polisi saat berada di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalpinang.
