Demikian dikatakan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam siaran persnya Jumat (21/3/2025) lalu.

Menurut Harli, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga  Kejagung Sita Rumah Mewah Tersangka Aon di Summarecon Serpong