“Kami minta Kapolres dan jajarannya, terutama Kasat Polairud, untuk menindak tegas semua ponton yang beroperasi di wilayah laut Keranggan. Jangan hanya berbicara, buktikan dengan tindakan nyata,” ucapnya.

Senada dengan Jono, Yayan, warga lainnya, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut tidak memiliki kontribusi untuk masyarakat setempat.

“Mereka beroperasi tanpa ada komunikasi dengan warga. Tidak ada keuntungan juga bagi masyarakat, padahal mereka selalu mengatasnamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah dan Kasatpolairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, belum memberikan tanggapan, terkait aktivitas tersebut.

Baca Juga  Tongkang Muatan 7.500 Metrik Ton Batu Bara yang Terbakar Ditarik ke Tanjung Ular