Lebih lanjut, terkait jumlah IUP yang tidak aktif beroperasi, Algafry mengaku belum tahu.

“Komisi III DPRD harus datang ke Dinas ESDM Provinsi Babel, untuk ngecek dan melihat, karena perizinan disana bukan di kita, kita berharap ada kejelasan, kenapa IUP itu tidur, apa masih mimpi atau khayal,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan terkait IUP atau izin usaha pertambangan pasir ini memang beberapa tahun yang lalu sangat trend.

“Ramai-ramai investor berinvestasi pasir kuarsa kalau tidak salah,” terangnya.

Kemudian, terkait jumlah dan kedudukannya, pihaknya masih belum tahu.

“Untuk dokumennya, tentu kami akan menelusuri dan mendukung pemerintah daerah dan Bupati Bangka Tengah dalam hal menertibkan ini,” ujarnya.

Baca Juga  Algafry Tidak Tahu Ratusan Kendaraan Dinas di Bateng Nunggak Pajak

Menurut Batianus, jika IUP ini sudah diperiksa, tapi tidak produktif atau tidak dikerjakan, tentu daerah juga rugi.

“Nanti, akan kami telusuri ke Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel, agar melakukan evaluasi kembali terhadap IUP-IUP yqng sudah ada, sehingga kita membuka ruang investasi baru, ketika IUP itu sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.