Aktivitas tambang timah ilegal tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bangka Tengah dan sudah dilakukan tindak lanjut berupa penertiban dan pemasangan spanduk larangan.

“Sudah ditertibkan, tapi penambang tersebut masih ngeyel masih aja bekerja di malam hari sampai dengan subuh (kucing-kucingan),” ujarnya.

Sehingga, Jorghi menilai penertiban yang dilaksanakan oleh kepolisian belum maksimal, karena masih ada oknum-oknum masyarakat yang melakukan penambangan ilegal.

Masyarakat kontra menginginkan aktivitas tambang ilegal tersebut diterbitkan secara tuntas, agar tidak terjadi keresahan di lingkungan desa.

“Masyarakat tidak mau ini dijadikan pancingan untuk mereka yang berada di pihak seberang, gitu kan,” imbuhnya.

Baca Juga  Pemkab Bangka Tengah Dorong Tambang Rakyat Legal Lewat 13 Blok WPR