Menteri PKP menyebutkan bahwa rumah subsidi tersebut nantinya akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menuturkan bahwa pihaknya juga mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad termasuk CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani sehingga mendapatkan kebijakan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang sebelumnya 5 persen menjadi 4 persen baik rumah subsidi maupun komersial.

Menteri PKP juga menegaskan pentingnya kualitasnya bangunan rumah subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo, mengingat kualitas bisa menjadi isu besar.

Oleh karena itu, berkaitan dengan kualitas pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit ke lapangan, guna memastikan kualitas sesuai yang diharapkan.

Selain itu, dia menekankan bahwa pemeriksaan tidak hanya soal kualitas, tetapi juga terkait tempat sasaran, yang harus tepat dan sesuai dengan data yang ada di Badan Pusat Statisik (BPS) yang sudah terperinci berdasarkan nama dan alamat.

Baca Juga  Perry Warjiyo Resmi Jabat Kembali Gubernur BI Periode 2023-2028

Menurutnya, BPS kini memiliki data lengkap mengenai kemampuan belanja setiap individu, dengan desil pertama memiliki kemampuan beli sekitar Rp 400.000, desil kedua Rp 600.000, dan desil ketiga Rp9 00.000, yang menjadi acuan penentuan sasaran bantuan.

“Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak tempat sasaran. Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak berkualitas. Yang belum setahun sudah hubinya naik, retak-retak, tembok, kasian kan,” pungkas Menteri PKP.(*)